PR BOGOR - Selebgram Abdul Kadir saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Abdul Kadir ditangkap lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba di satu kamar Hotel dikawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Januari 2021.
Namun, setelah dilakukan penangkapan dan penahanan, Abdul Kadir kabarnya bisa dibebaskan dengan catatan menjalai rehabilitasi.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, selebgram Abdul Kadir (AK) dan rekannya F kemungkinan menjalani rehabilitasi.
Polisi berasalan memberi "ampun", lantaran Abdu Kadir mengaku baru sekali menggunakan narkoba.
Baca Juga: Ini Isi Telegram Kapolri di saat Situasi Pandemi Covid-19 yang Tak Kunjung Usai
Disebabkan pelaku baru sekali mengonsumsi sabu dan barang bukti tidak menguatkan, maka Abdul Kadir bisa menjalani rehabilitasi.