PR BOGOR - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan telegram penting untuk seluruh jajarannya.
Isi telegram Kapolri itu berisi tentang dukungan penuh pada pemerintan untuk melanjutkan kembali Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tahap II.
Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali tahap II ini, untuk menekan Covid-19 yang dinilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak efektif.
Baca Juga: Ada Apa dengan Habib Rizieq Shihab, Seluruh Berkas Perkara Dikembalikan Kejaksaan ke Kepolisian
Atas dasar itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19.
Komjen Pol Agus Andianto menjelaskan, pelaksanaan PPKM telah masuk pada Minggu akhir.
"Namun, belum efektif menekan laju penularan Covid-19 akibat pelaksanaan PPKM yang tidak optimal dalam menekan mobilitas masyarakat."
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka: Masih dapat Berkembang Lagi
Tak hanya itu, Komjen Pol Agus Andianto pun menegaskan tinggkat kenaikan pasien Covid-19 cukup tinggi.