Kekeyi Langgar Hak Cipta, Lagu Keke Bukan Boneka Hilang di Youtube

5 Juni 2020, 13:09 WIB
VIDEO Kekeyi hilang dari YouTube, Rinni Wulandari angkat bicara.* //dok.Instagram @rahmawatikekeyiputrichantika25 dan @rinni_w/

 

PR BOGOR - Lagu Keke Bukan Boneka berhasil merajai tangga video di Youtube selam hampir sepekan.

Lagu milik selegram Kekeyi ini akhirnya dihapus dari Youtube setelah sempat menuai kontroversi di kalangan publik.

Diberitakan di Portalsurabaya.pikiran-rakyat.com, Kekeyi mengaku sangat senang dan tidak menyangka bahwa lagunya bisa menjadi trending di Youtube.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Siang Ini Masjid Raya Bogor Adakan Salat Jumat, Hanya Boleh 200 Jamaah

Ungkapan itu disampaikannya kepada Ruben Onsu, Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan dan Wendy Cagur dalam acara Brownis TransTV pada 3 Juni 2020.

"Senang banget, pokoknya senang banget enggak bisa diomongin pakai kata-kata. Pokoknya intinya senang banget," kata Kekeyi.

Namun sayangnya, video musik Keke Bukan Boneka yang berhasil meraup 18 juta penonton tersebut kini telah dihapus oleh Youtube karena melanggar hak cipta.

Baca Juga: Kota Bogor Bersiap Menuju New Normal, Dinas Pendidikan Siapkan Strategi untuk Kelas Tatap Muka

Menurut penjelasan Rinni bahwa penghapusan video Kekeyi tersebut di bawah wewenang mantan labelnya, yakni Sony Music dan pencipta single 'Aku Bukan Boneka', Novi Umar.

Artikel ini  telah tayang di Portalsurabaya.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Satu Pekan Rajai Trending Youtube, Video Kekeyi 'Keke Bukan Boneka' Dihapus Youtube'.

Diketahui, bahwa lagu Keke Bukan Boneka dianggap meniru lagu Rinni Wulandari yang berjudul 'Aku Bukan Boneka'.

Bens Leo, pengamat musik tanah air merespon kontroversi lagu Keke Bukan Boneka milik Kekeyi.

Baca Juga: Alasan Bima Arya Perpanjang PSBB Proporsional Kota Bogor 1 Bulan Penuh, Masa Inkubasi Virus Tak Lagi

Dia mengatakan lagu Keke Bukan Boneka berpotensi masuk ke ranah hukum karena berkaitan dengan hak cipta.

ens Leo menilai, lagu Keke Bukan Boneka pada bagian refrain dianggap sangat mirip dengan lagu 'Aku Bukan Boneka' milik Rinni Wulandari.

"Setahu saya, sebetulnya untuk nilai Rupiahnya itu M (miliar)," kata Bens.

Baca Juga: Youtuber Ferdian Pelaka Bebas, Polrestabes Bandung: Laporan Dicabut, Kasus Prank Sembako Selesai

Bens Leo kemudian membandingkan kasus Keke Bukan Boneka dengan kasus Gen Halilintar yang saat itu sempat digugat oleh label rekaman Nagaswara senilai Rp 9,5 miliar.

Dia mengusulkan agar polemik lagu Keke Bukan Boneka ini dimasukkan ke jalur hukum. Pasalnya, menurut Bens Leo, ini akan membuat para YouTuber menjadi lebih berhati-hati terhadap masalah hak cipta lagu.

Apalagi, kini banyak YouTuber yang meng-cover lagu-lagu terkenal dan bisa jadi, tanpa seizin pencipta atau pemilik lagu.

Baca Juga: Petugas PSBB Berstatus PNS di Surabaya Kedapatan Bawa Sabu, Polisi: Alasannya agar Staminanya Kuat

"Terus terang aja, ini akan menjadikan kebiasaan yang positif bagi para YouTuber. Sekarang ini kan lagi tren orang meng-cover lagu orang lain. Celakanya tanpa seizin si Penciptanya. inilah yang menjadi bagian pelanggaran hak cipta," tutur Bens.

Editor: Amir Faisol

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler