PR BOGOR - Hari ini, Jumat 5 Juni 2020, Masjid Raya Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Padjajaran, Baranangsiang, Bogor Tmur, Kota Bogor secara resmi akan mengadakan salat Jumat.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bogor, Ahmad Fathoni menyampaikan, pelaksanaan salat jumat dilakukan dengan pembatasan yang ketat.
Jamaah dibatasi hanya 40 persen setara lebih kurang 200 orang dari kapasitas masjid raya yang mencapai 600.
Baca Juga: Kota Bogor Bersiap Menuju New Normal, Dinas Pendidikan Siapkan Strategi untuk Kelas Tatap Muka
Untuk pegaturan jumlah jamaah tersebut, sudah ada petugas yang disiapkan untuk menertibkan kondisi di lingkungan masjid.
Selain itu, pelaksanaan salat jumat di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional ini tidak diperbolehkan untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Demikian disampaikan Ahmad Fathoni kepada Pikriranrakyat-bogor.com saat dihubingi melalui sambungan telepon, Jumat 5 Juni 2020.
Baca Juga: Tak Banyak Diketahui, Awal Mula Sule Melawak Hanya Dibayar Rp 25 Perak
"Hari ini dipastikan ada salat jumat tetap dengan penyesuaian," ujar Ahmad Fathoni.