Lagi,Artis Diborgol Polisi Dugaan Kasus Prostitusi Online, Diringkus di Hotel di Kawasan Bandung

18 Desember 2020, 08:15 WIB
Polda Jabar mengamankan artis TA yang diduga terlibat bisnis prostitusi online. /Mudanesia/Setiono

PR BOGOR - Seorang perempuan berinisial TA yang berprofesi sebagai artis diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

TA diketahui merupakan model majalah dewasa. TA ditangkap terkait dugaan prostitusi online, pada Kamis, 17 Desember 2020.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kompol Reonald Simanjuntak membenarkan kabar penangkapan terhadap TA.

Baca Juga: Khutbah Jumat 18 Desember 2020: Topik Dosa-Dosa Besar kepada Allah SWT, selain Membunuh

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegas Tak Beri Izin Aksi 1812 di Depan Istana, Yusri Yunus: Operasi Kemanusiaan

Baca Juga: Tak Diberi Izin Gelar Aksi 1812, PA 212 Malah Bilang: dari Masa ke Masa Demo Mana Pernah Ada Izin

Ditangkap Polisi, TA diringkus di salah satu hotel di kawasan Bandung.

"Ya betul, yang bersangkutan (TA) kita amankan di salah satu hotel di Bandung," ujar Kompol Reonald saat dikonfirmasi wartawan, sebagaimana melansir PMJ News, Kamis, 17 Desember 2020.

Kendati demikian, yang bersangkutan belum dijelaskan secara. Namun dipastikan merupakan seorang selegram, model, dan artis.

Baca Juga: Buntut Ditangkapnya Mensos Juliari Batubara, KPK Bakal Periksa 272 Vendor Penyalur Bansos Covid-19

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Berikut Daftar Lengkap Ruas Jalan Kota Bandung yang Ditutup hingga 1 Januari

Baca Juga: Jelang Perayaan Tahun Baru 2021, 8 Pintu Masuk Menuju Kota Bandung Bakal Ditutup hingga 1 Januari

Kini TA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian di Polda Jawa Barat.

"Yang bersangkutan (TA) sementara ini sebagai artis, selebgram, dan seorang model," ucapnya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler