Polisi Ungkap Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA: Salah Satunya Artis Selebgram

- 27 November 2020, 15:01 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News /

PR BOGOR - Artis berinisial ST dan MA ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu 25 November 2020 malam.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan kedua orang artis dan satu pelanggan dalam kasus ini masih berstatus saksi.

"Kita masih mengumpulkan data-data, tidak menutup kemungkinan (sebagai tersangka)," kata Sudjarwoko, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, pada Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Sutradara VM Life Goes On Puji Jungkook BTS: Melihat Pose dan Lensanya, Saya Gemetar

Namun, Surdjarwoko membenarkan bahwa dalam penangkapan artis ST (27) dan MA (26) tengah melakukan hubungan intim dengan pelanggannya di satu kamar.

"Jadi saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila, dengan perempuannya 2 dan lakinya 1, atau threesome," ucapnya.

Sayangnya, dia enggan menyampaikan lebih rinci mengenai film apa yang dibintangi artis tersebut, ataupun siapa sosok dibalik kedua inisial itu.

Baca Juga: 7 Deret Potret Jimin BTS Saat Jadi Model Cover Majalah, Dijamin Bikin ARMY Meleleh Melihatnya

“Sedangkan saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x