Polisi Ungkap Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA: Salah Satunya Artis Selebgram

- 27 November 2020, 15:01 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News /

Dalam kasus prostitusi tersebut, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, sebagai tersangka.

Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.

Baca Juga: Menunjukkan Sisi 'Muscle Mochi', Cara Jimin BTS Buktikan ke Semua Orang Betapa Kuatnya Dia

“Di bawah mucikari ini ada 4 sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa kedua artis dan mucikari tersebut saling mengenal melalui pergaulan, dan kemudian bekerja sama.

Sementara itu, kedua artis yang terlibat dalam prostitusi online telah dipulangkan kemarin malam, karena pihak kepolisian hanya memiliki kewenangan selama 1X24 jam.

Baca Juga: 10 Drama Korea Ini Bukti Comeback Para Aktor Tampan Korea Usai Jalani Wajib Militer

“Kedua artis dipulangkan kemarin malam, karena sebagai saksi hanya punya kewanangan 1x24 jam, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x