PR BOGOR - Sekira 272 vendor atau perusahan penyalur bantuan sosial (bansos) Covid-19 akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenaan dengan kasus suap yang menjerat Juliari Batubara.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, 272 kontrak itu merupakan dari anggaran sekira Rp5,9 triliun.
"Pemeriksaan pengembangan pihak-pihak lain dipastikan juga akan dilakukan mengingat dalam kegiatan tersebut ada 272 kontrak dari anggaran sekitar Rp5,9 triliun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Kamis, 17 Desember 2020.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Berikut Daftar Lengkap Ruas Jalan Kota Bandung yang Ditutup hingga 1 Januari
Baca Juga: Jelang Perayaan Tahun Baru 2021, 8 Pintu Masuk Menuju Kota Bandung Bakal Ditutup hingga 1 Januari
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok, 18 Desember 2020: Hati-hati dalam Buat Janji...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti terkait posisi vendor tersebut.
KPK juga tengah mendalami kapasitas vendor yang digunaka Kemensos apakah mereka memang perusahaan yang layak.
"Kita lihat juga, siapa saja sih yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako. Apakah mereka itu layak. Artinya itu, memang usahanya itu. Dia punya usaha pengadaan sembako, atau tiba2 perusahaan yg baru didirikan kemudian dapat pekerjaan itu," ucap Alex.