Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK, Bagaimana Nasib Kelanjutan Bansos Covid-19? Ini Penjelasan Plt

- 15 Desember 2020, 11:31 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Mohamad Trilaksono/Pixabay/Mohamad Trilaksono

PR BOGOR – Diketahui Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupasi atas dugaan kasus suap dana bansos Covid-19 di Jabotabek sejak Minggu, 6 Desember 2020.

Lantas muncul pertanyaan bagaimana kelanjutan bansos bagi warga terdampak Covid-19?

Pemerintah memastikan tetap akan menyalurkan bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 bahkan hingga tahun 2021.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Tegas: Saya Bakal Marah Besar Jika Distribusi Bansos Beras Molor dari Target

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bersepakat akan Lakukan Ini dengan Polda Metro Jaya

Baca Juga: KPK Temukan Fakta Baru Kasus Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Batubara hanya Bagikan Rp200 Ribu

Dipastikan program bansos itu tidak terganggu dengan penahanan Mensos Juliari Batubara oleh KPK.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos), Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menegaskan kalau pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x