Mensos Juliari Batubara Korupsi, Jokowi Tunjuk Langsung Muhadjir Effendy Jadi Menteri Sosial

- 7 Desember 2020, 07:24 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.*
Menko PMK, Muhadjir Effendy.* /Dok. Setkab

PR BOGOR - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat Menteri Sosial.

Keputusan ini dibuat menyusul penahanan Juliari P Batubara oleh KPK terkait kasus dugaan suap dana bansos Covid-19.

"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk nanti menjalankan tugas Mensos," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 6 Desember 2020 sebagaimana dilansir PMJ News.
 
 
Melalui akun twitternya, Jokowi menegaskan ia tidak akan melindungi siapapun yang terlibat kasus korupsi.
 
"Semenjak dari awal, saya mengingatkan para menteri Indonesia Kabinet Indonesia Maju: Jangan Korupsi!" tulis Jokowi.

Ia akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan status tersangka kepada Juliari P Batubara.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer 7 Desember 2020: Bicara Soal Uang sampai Asmara

"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” katanya.
 
Lebih lanjut, Presiden mengatakan, seorang pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN dan APBD.
 
Pemerintah, kata dia, akan terus konsisten mengupayakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
 
 
"Saya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka dan profesional," tutup Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P. Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Bersama dengan empat tersangka lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke dari pihak swasta.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, Scorpio 7 Desember 2020: Lengkap Ada Kesehatan sampai Urusan Hati

Ia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.

Nilainya sekitar Rp5,9 triliun dengan 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces 7 Desember 2020: Lengkap Soal Pekerjaan hingga Keuangan

"JPB (Juliari P Batubara) selaku menteri sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.***

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x