PR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 bersama dengan empat orang lainnya.
Tak main-main, KPK menyebut Mensos Juliari Batubara dapat terkena ancaman hukuman mati.
Meski begitu, Ketua KPK Firli Bahuri masih mengkaji terkait hukuman kepada Mensos Juliari Batubara.
Baca Juga: Nur Asia Uno positif Covid-19, Sandiaga Uno Beri Pesan Haru ke Publik: Jaga Keluaraga Kita
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, Scorpio 7 Desember 2020: Lengkap Ada Kesehatan sampai Urusan Hati
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces 7 Desember 2020: Lengkap Soal Pekerjaan hingga Keuangan
Firli Bahuri mengatakan, pihkanya masih terus kembali ke proses penyidikan.
"Penyidikan adalah proses serangkaian tindakan penyidik berdasarkan Undang-Undang dalam rangka mengumpulkan transaksi dan barang bukti guna membuat terangnya suatu perkara atau peristiwa pidana dan menemukan tersangka," kata Firli Bahuri, Minggu, 6 Desember 2020.
Jadi setiap ada aliran uang, kata dia, pasti akan diikuti.
Baca Juga: Tottenham Hotspur vs Arsenal Liga Inggris, 3 Pertandingan Terakhir The Gunners harus Telan Kekalahan