PR BOGOR - Menyoali kasus meninggalnya anggota Laskar FPI dalam bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 lalu ada kesepakatan antara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Berkenaan dengan kasus meninggalnya anggota FPI itu, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan kasus ini belum selesai meski Kapolda Metro Jaya, Irjen pol. Fadil Imran telah memberikan keterangan.
Tidak hanya Kapolda Metro, Irjen Pol. Fadil Imran yang memberikan keterangan namun juga ada juga Direktur Utama Jasa Marga.
Baca Juga: KPK Temukan Fakta Baru Kasus Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Batubara hanya Bagikan Rp200 Ribu
Baca Juga: Mahasiswi Ceritakan Hubungan Bersama Dosennya hingga Viral di Medsos: Saya tidur dengan dosen saya
Baca Juga: Diancam Digorok Kepalanya Bila Berani Pulang ke Madura Gegara Habib Rizieq, Mahfud MD: Ada Polisi
Komnas HAM hingg kini juga sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, korban, dan masyarakat.
Permintaan keterangan itu dilakukan oleh Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM.
"Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati," ujar Ahmad Taufan Damanik pada Senin 14 Desember 2020.