PR BOGOR - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dijadwalkan untuk dimintai keterangannya oleh Komnas HAM dalam kasus tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI). Terkait panggilan itu, Fadil dipastikan akan mendatangi Komnas HAM.
“Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, pada Senin 14 Desember 2020.
Yusri mengatakan Irjen Fadil Imran datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB untuk menerangkan persoalan tersebut secara langsung.
Baca Juga: Sinopsis Film Fight Back to School II Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 23.30 WIB
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2021, 3 Tanda Zodiak Ini Diprediksi harus Berhati-hati Dalam Mengatur Keuangan
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2021, 3 Tanda Zodiak Ini Diprediksi Bakal Sukses di Tahun 2021
"(Kapolda Metro Jaya) Bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," ujar Yusri.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya atas dugaan penembakan enam anggota Laskar FPI.
“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Editor: Yuni
Sumber: Antara News