PR BOGOR - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas insiden bentrokan Laskar FPI dengan Polisi pada Senin, 7 Desember 2020.
Irjen Pol Fadil Imran dijadwalkan akan dimintai keterangan menganai kasus insisden antara Laskar FPI dan polisi itu pada Senin, 14, Desember 2020, hari ini.
Selain menghadirkan Irjen Pol. Fadil Imran, Komnas HAM juga akan memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) selaku operator Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Soal 6 Laskar FPI Tewas, dalam Rekonstruksi Terungkap Kelompok Ini Lakukan Penyerangan Pertama Kali
Baca Juga: Diminta Jadi Role Model Penegakkan Hukum di Tanah Air, Presiden Jokowi: Kejaksaan harus Bersih
Baca Juga: Soal Bentrokan Laskar FPI dan Polisi Siapa Paling Banyak Menyerang? Kompolnas: Kelompok Itu
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan, Komnas HAM hingga saat ini masih terus mencari temuan bukti yang kuat.
Salah satu upaya untuk menemukan bukti yang kuat adalah dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Rencananya siang nanti kita meminta keterangan Kapolda Metro Jaya dan perwakilan dari Jasa Marga," kata Beka Ulung Hapsara saat dihubungi awak media, Senin 14 Desember 2020.