PR BOGOR - Polisi melakukan rekonstruksi terhadap insiden bentrokan antara Laskar FPI dan Kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Rekonstruksi dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang.
Rekonstruksi atas kasus insiden bentrokan antara Laskar FPI dengan polisi dilakukan di empat lokasi.
Baca Juga: Usut Tuntas Aliran Dana Kasus Suap Ekspor Benur yang Jerat Edhy Prabowo, 2 Sekprinya Diperiksa KPK
Baca Juga: 6 Laskar FPI, Jokowi Persilahkan Masyarakat Ngadu ke Komnas HAM, Refly Harun Singgung Independensi
Baca Juga: Menyusul Habib Rizieq Shihab, 3 Orang Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam rekonstruksi itu setidaknya digelar 58 adegan yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News Senin, 14 Desember 2020, dini hari.