Apa itu Jalur Zonasi PPDB 2024? Ini Penjelasan Sistem Zonasi PPDB untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

- 9 Mei 2024, 19:00 WIB
Ini aturan baru tentang jalur zonasi di PPDB 2024.
Ini aturan baru tentang jalur zonasi di PPDB 2024. /Foto: Pexels/Agung Pandit Wiguna

PEMBRITA BOGOR - Pada tahun 2024, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai jenjang pendidikan seperti SD, SMP, dan SMA akan segera dimulai pada bulan Juni 2024 mendatang.

Salah satu jalur yang banyak dipilih oleh calon siswa baru adalah jalur zonasi.

Jalur ini memprioritaskan penerimaan siswa dari wilayah terdekat dengan sekolah yang bersangkutan.

Setiap sekolah yang mengikuti PPDB 2024 jalur zonasi memiliki kuota penerimaan siswa yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 1 Tahun 2021.

Besaran kuota ini bervariasi untuk setiap jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, dan SMA.

Berikut penjelasan mengenai jalur zonasi untuk SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024.

Jalur Zonasi PPDB 2024

Dalam proses seleksi jalur zonasi, penting bagi calon siswa dan orangtua untuk memahami aturan jarak zonasi yang telah ditetapkan.

Kriteria jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi faktor utama dalam penentuan penerimaan siswa.

Untuk jalur zonasi SD, Pemda setempat memperhitungkan jarak tempat tinggal terdekat dari calon siswa yang mendaftar.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah