Pria Ini Diamankan Polisi Usai Sebarkan Konten Provokatif, Yusri Yunus: Sudutkan Kapolda Metro Jaya

- 15 Desember 2020, 08:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). /Rachman/Antara

PR BOGOR – Penyebar ujaran kebencian terhadap TNI-Polri berhasil diringkus Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 Desember 2020, lalu.

Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus. Pelaku diketahui berinisial S dan diamankan di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

S diduga menyebarkan konten-konten yang bersifat memprovokasi terhadap TNI-Polri, demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers pada Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Dipanggil Polda Jabar, Enggan Disalahkan dan Berjanji akan Kooperatif

Baca Juga: Ulama Nusantara Berikan Dukungan Penuh Bagi TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Radikal, Begini Seruannya..

Baca Juga: ARMY harus Tahu! 6 Pekerjaan yang Dikukan Jungkook BTS dengan Amazing Selain Bernyanyi, No 1-3, Wow

Yusri Yunus menyampaikan, tersangka menyebarkan konten-konten ujaran kebencian yang sifatnya provokatif itu memalui jejaring media sosial.

Konten-konten ujaran kebencian dan provokatif yang disebarkan tersangka berseleweran di garup WhatsApp.

"Adanya beberapa unggahan-unggahan yang beredar di media sosial dan media-media yang lain. Banyak beredar dari WhatsApp group, khususnya ada satu yang paling masif yaitu di WhatsApp group," ujar Yusri dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Humas Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x