Pria Ini Diamankan Polisi Usai Sebarkan Konten Provokatif, Yusri Yunus: Sudutkan Kapolda Metro Jaya

- 15 Desember 2020, 08:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). /Rachman/Antara

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan bahwa setiap kasus serupa yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya, pasti akan keluar kalimat yang sama dari para pelaku.

"Setiap kasus yang kita ungkap pasti akan sampai keluar dari kalimat para tersangka adalah 'saya khilaf dan saya minta maaf’, itu terus yang memang keluarnya," ucap Yusri Yunus.

Tersangka pun mengaku tidak ada motif dalam membuat ujaran kebencian dan provokasi yang disebarkan. Namun pihak Polda Metro Jaya masih terus mendalami hal tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok 15 Desember 2020: Cek Keuangan hingga Pekerjaan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok Selasa 15 Desember 2020: Ada Apa Saja ya?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok 15 Desember 2020: Cek Soal Asmaramu di Sini

"Ditanya motifnya tidak ada, cuma keisengannya dia saja katanya. Tapi kami masih terus mendalam, Polda Metro Jaya akan terus mendalami," tutur Yusri Yunus.

Tersangka S yang saat ini telah ditahan akan dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah