Tak Diberi Izin Gelar Aksi 1812, PA 212 Malah Bilang: dari Masa ke Masa Demo Mana Pernah Ada Izin

- 18 Desember 2020, 06:46 WIB
Ilustrasi saat massa menunggu kedatangan HRS.*
Ilustrasi saat massa menunggu kedatangan HRS.* /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww/ANTARA/ANTARA FOTO


PR BOGOR - Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin menyampaikan, pihak Anak NKRI selaku panitia pelaksana kegiatan tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

Menurutnya, dengan bekal surat pemberitahuan tersebut pihaknya tetap bisa melakukan kegiatan aksi 1812 besok di depan Istana Negara.

"Dalam sejarahnya dari masa ke masa di Polda Metro Jaya terkait demo mana pernah ada izin prosedur, hanya surat pemberitahuan saja. Dan sudah Anak NKRI selaku panpelnya hari Selasa (15/12) sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya," ujar Novel Bamukmin.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Jumat, 18 Desember 2020: Tikus Sedang Percaya Diri

Baca Juga: Ramalan Shio 2021, 4 Shio yang Diprediksi Alami Krisis Keuangan: Anjing hingga Rela Kuras Tabungan?

Baca Juga: Ramalan Shio 2021, 5 Shio yang Diprediksi Bakal Sukses Finansial, Apakah Shiomu Salah Satunya?

Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin Aksi 1812 yang akan dilakukan oleh massa Front Pembela Islam dan Alumni PA 212 yang rencananya akan digelar Jumat, 18 Desember 2020.

Namun demikian, Polri tetap melakukan antisipasi dalam upaya mencegah massa tidak berkumpul untuk menghindari kerumunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, bahwa pihak kepolisian tidak memberi izin untuk aksi demo 1812 karena adanya aturan protokol kesehatan.

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Yusri Yunus, seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara pada Kamis, 17 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x