Hal ini merupakan kesalahan umum yang sering dilakukan oleh investor pemula. Semangat yang terlalu tinggi tanpa melakukan pertimbangan yang matang memungkinakan kamu salah dalam memutuskan, yang pada akhirnya menggagalkan kesempatanmu untuk mendapatkan imbal hasil yang tinggi.
Perlu diingat juga, pastikan institusi yang menawarkan investasi telah memiliki izin salah satu lembaga yang berwenang, yakni seperti OJK, Bank Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, atau Kementerian Koperasi dan UKM.***