Konsumsi Rumah Tangga Masih Terperosot, Subsidi Gaji Rp600.000 Bakal Diperpanjang hingga 2021

- 7 September 2020, 15:22 WIB
Airlangga Hartanto di Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, pada Senin 24 Agustus 2020.*
Airlangga Hartanto di Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, pada Senin 24 Agustus 2020.* /SETKAB/

PR BOGOR - Subsidi gaji pekerja swasta yang berpenghasilan di bawa Rp5 juta bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Bantuan pemerintah di bawah leading scktor Kementerian Tenaga Kerja ini sudah diluncurkan sejak 27 Agustus 2020 lalu.

Sebanyak 15,7 juta pekerja menjadi target penyaluran pemerintah dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk waktu empat bulan ke depan.

Baca Juga: Kemenpan RB: Ada Wacana Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS Tahun 2021, Ujar Tjahjo Kumolo

Dilansir Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, menyoali subsidi upah itu, pemerintah memastikan akan melanjutkan hingga kuartal I 2021.

Bukan tanpa alasan, perpanjangan bantuan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi.

Demikian disampaikan Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara di Jakarta, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: 'Anda akan Membayarnya', Isi Email Isabella Guzman untuk Sang Ibu Jelang Aksi Pembunuhan Brutalnya

“Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” ujar Airlangga Hartarto.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x