Berikut Ini Syarat Penerima BST Rp300.000 dan Segera Cek Penerima Bansos Melalui Laman dtks.kemensos.go.id

- 5 Februari 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai dari Kemensos.
Ilustrasi bantuan sosial tunai dari Kemensos. /PIXABAY

PR BOGOR - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebesar Rp300.000 dikabarkan diperpanjang hingga 2021.

Program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

BST dijadwalkan cair pada Januari, Februari, Maret, dan April 2021. Target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan menerima uang sejumlah Rp300.000.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 5 Februari 2021 Mulai dari Asmara hingga Karier: Ada Cancer, Leo, dan Virgo

Akan tetapi perlu diperhatikan, Penerima Manfaat (KPM) BST Rp300.000 yang memiliki kriteria tertentu.

Bagi KPM yang ingin mendapatkan dana bansos BST Rp300.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) harus memenuhi persyaratan dari pemerintah.

Berikut ini syarat penerima bansos untuk khusus untuk program BST dari Kemensos Rp300.000 Tahun 2021, di antaranya:

Baca Juga: Harga Emas Terbaru Hari Ini, Jumat 5 Februari 2021 di Pegadaian: Antam Turun Jadi Rp1.907.000 per 2 gram

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT atau RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x