PR BOGOR - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pasalnya, memasuki tahun 2021, Kartu Indonesia Sehat (KIS) kini bisa digunakan untuk mengecek status bantuan sosial dari Pemerintah.
Sebagaimana dilansir dari laman BPJS Kesehatan, KIS merupakan kartu jaminan kesehatan dari Pemerintah yang bisa dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok negara.
Masyarakat pemilik kartu KIS akan mendapatkan pelayanan kesehatan setara dengan pasien lainnya saat berobat menggunakan kartu ini.
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui Indonesia hingga tahuh 2021, ini KIS berperan penting dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Bukan hanya jaminan kesehatan, masyarakat KPM pemilik KIS juga berkesempatan mendapatkan bantuan sosial tunai dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut dikenal sebagai Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.
Baca Juga: Berkas-berkas Perkara Habib Rizieq Shihab Dikembalikan Kejagung ke Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
Data KPM sendiri dapat dicek melalui laman dtks.kemensos.go.id. Melalui laman tersebut, Anda bisa mengetahui apakah keluarga Anda ternasuk KPM yang berhak menerima BST Rp300 ribu atau tidak.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima BST Rp300 ribu.