PR BOGOR - Tersiar pesan berantai di aplikasi WhatsApp berisi klaim bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberikan dana bantuan senilai Rp3.550.000.
Diklaim pula bahwa dana bantuan tersebut diberikan pada karyawan yang bekerja antara tahun 2000 hingga 2021.
Berdasarkan hasil penelusuran PRBogor.com dari laman Data Jakarta, klaim dalam pesan berantai tersebut adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Berkas-berkas Perkara Habib Rizieq Shihab Dikembalikan Kejagung ke Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
Pesan berantai ini disebarkan melalui WhatsApp dengan narasi sebagai berikut:
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat.
Daftar lengkap https://whatsone.info/indobank"