HOAKS atau FAKTA: Menkumham Yasonna Laoly Dikabarkan Hapus Sanksi Penolak Vaksinasi demi Anak Buah Megawati

- 27 Januari 2021, 08:10 WIB
Kolase potret Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dan Megawati Soekarnoputri.
Kolase potret Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dan Megawati Soekarnoputri. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

PR BOGOR - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa anak buah Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menolak vaksinasi Covid-19.

Penolakan itu kemudian direspons oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan langsung menghapus sanksi hukum pidana bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Turnnackhoax.id dalam artikel "[SALAH] Kumham Hapus Sanksi Pidana setelah Anak Buah Megawati Tolak Vaksin", klaim tersebut adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Januari 2021: Capricorm Waktunya Pecahkan Masalah, Aquarius Lagi Hoki, Pisces?

Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemiilik akun Facebook Muhammad Saisal dengan narasi sebagai berikut:

"Cemen.!!! Negara kalah samas sorang nenek yang merasah bangg sbagai anak peka’ih,"

Bersama dengan narasi tersebut, pemilik akun Facebook Muhammad Saisal menyematkan tangkapan layar akun Twitter @democrazymedia yang mencuitkan link berita online.

Tangkapan layar hoaks Yasonna Laoly hapus sanksi vaksinasi Covid-19.
Tangkapan layar hoaks Yasonna Laoly hapus sanksi vaksinasi Covid-19. Dok. Turnbackhoax.id

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar dan ANTV Hari Ini Rabu 27 Januari 2021: Ada Masha And The Bear hingga Serial FTV

Berita tersebut diberi tajuk 'Usai Anak Buah Megawati Tolak Divaksin, Kumham Langsung Hapus Saknsi Pidana'.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x