PR BOGOR - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berhenti memberikan anggaran dana untuk pesantren.
Disebutkan pula bahwa atas keputusan Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkap rasa kekecewaan mereka.
Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Turnbackhoax.id dalam artikel "[SALAH] Menag Yaqut Tidak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren", klaim tersebut adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Anda Warga Jabodetabek? Berikut Jadwal Sim Keliling Hari Ini Senin 25 Januari 2021
Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook La yang mengirimkan link berita dengan judul 'DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren'.
Namun, kabar ini sudah dipastikan hoaks. Faktanya, Gus Yaqut tidak menarik anggaran dana untuk Pesantren, melainkan pihak Kementerian Agama telah menyiapkan beasiswa untuk pendidikan pesantren.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustaz pesantren dengan jumlah Rp250 ribu.
Baca Juga: Warga Bali Dihebohkan dengan Suara Dentuman Misterius, Begini Penjelasan BMKG
Sedangkan bagi santri, ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren yang sudah di alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri.