PR BOGOR – Provinsi Jakarta hari ini mendapat jadwal pendistribusian bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dalam pendistribusian BLT/BST pada Selasa, 12 Januari 2021, Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi yang pertama yang menerima dana tunai tersebut.
Sumber BST Pemerintah Pusat adalah bantuan sosial (Bansos) dari APBN Kementerian Sosial RI, yang disalurkan melalui pos.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita akan Dapat BLT Rp3 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Bantuan Sosial Tunai (BST) di Provinsi DKI Jakarta, mulai didistribusikan hari ini, Selasa (12/1). Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi wilayah pertama pendistribusian BST.
Follow Akun Dinsos untuk info lengkapnya@aniesbaswedan@BangAriza@DKIJakarta https://t.co/u5rJnUsQTK pic.twitter.com/S1Q0X4wuuL— Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1) January 12, 2021
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Disalurkan Kembali 2021, Buka Kemnaker.go.id untuk Tahu Ketentuannya
“BST di Pemprov DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI dan dari APBD Pemprov DKI,” kata Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial DKI Jakarta, Susana Budi Susilowati, dikutip dari akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.
Adapun BLT/BST Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta adalah Bansos yang bersumber dari APBD, lalu disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI.
Diketahui dari akun media sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, BLT/BST tersebut bersumber dari APBN Kementerian Sosial dan APBD Pemprov DKI Jakarta.
Sementara BLT/BTS untuk wilayah Jakarta Timur seperti yang mulai dibagikan hari ini, seluruhnya berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.