PR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih gencar menyalurkan dana bantuan jaring sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Saat ini, Indonesia sedang berada dalam kondisi kritis pandemi, pasalnya kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia per Selasa 26 Januari 2021 telah memasuki angka lebih dari 1 juta kasus.
Tingginya kenaikan kasus harian yang kini telah mencapai angka 13.000-an per hari juga dibarengi dengan diberlakukan kembalinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan program vaksinasi Covid-19.
Selain itu, Pemerintah juga menyalurkan beragam bantuan langsung tunai seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga BST Rp300 ribu.
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu diberikan oleh Kementerian Sosial pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data KPM sendiri dapat dicek melalui laman dtks.kemensos.go.id. Melalui laman tersebut, Anda bisa mengetahui apakah keluarga Anda ternasuk KPM yang berhak menerima BST Rp300 ribu atau tidak.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bogor Hari Ini, Rabu 27 Januari 2021: Terjadi dari Pagi hingga Siang Hari
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima BST Rp300 ribu.
1. Masuk laman https://dtks.kemensos.go.id
2. Masukkan nomor identitas Anda. Nomor ID yang bisa dimasukan adalah DTKS, nomor PBI JK/KIS, dan NIK, pilih salahsatu.
3. Pilih nama yang sesuai dengan nomor ID yang dipakai
4. Isi captcha sesuai perintah
5. Klik 'Cari'