Berikut Ini Syarat Penerima BST Rp300.000 dan Segera Cek Penerima Bansos Melalui Laman dtks.kemensos.go.id

- 5 Februari 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai dari Kemensos.
Ilustrasi bantuan sosial tunai dari Kemensos. /PIXABAY

Namun, sebelum melakukan pencairan dana Bansos BST Rp300.000, para KPM wajib mengecek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek penerima bansos sebesar Rp300.000 dari Kemensos.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Sebentar Lagi Kota Bogor Bakal Terapkan Sistem Ganjil-Genap, Bima Arya: Kurangi Mobilitas, Tidak Lockdown

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bansos atau tidak.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah