Penyaluran BST BLT akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, yakni Januari, Februari, Maret, dan April 2021.
Sedangkan Bansos untuk keluarga penerima manfaat PKH akan disalurkan melalui himbara (himpunan bank-bank pemerintah) dalam empat tahap.
Baca Juga: Kpopers Wajib Tahu, Ini Link Streaming Konser Gratis SMTOWN LIVE Culture Humanity
Tahap pertama akan disalurkan pada Januari 2021, kemudian disusul dengan tahap kedua pada April 2021.
Sedangkan tahap tiga akan mulai disalurkan pada Juli 2021, dan tahap terakhir akan disalurkan pada Oktober 2021.
"Ini diberikan setiap 3 bulan sekali, dengan tahap pertama Januari, kedua April, ketiga Juli, dan keempat Oktober," ujar Mensos Risma sebagaimana dikutip PRBogor.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Status di Awal Tahun Sandiaga Uno, Singgung Soal Ini hingga Bicara Kepercayaan
Mensos Risma menekankan bahwa PKH merupakan Bansos yang diperuntukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.***