SKB Mendikbud Soal Pembelajaran Tatap Muka, Ada Dua Kebijakan yang Harus Diperhatikan

- 3 April 2021, 16:48 WIB
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan mulai Juli 2021 mendatang, Berikut syarat yang harus diketahui:
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan mulai Juli 2021 mendatang, Berikut syarat yang harus diketahui: /ANTARA NEWS/

- Tetap menyediakan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Selain itu, orang tua/wali pun dianjurkan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Resmi Menikah, Ketua MPR RI: Jangan Heran kalau Banyak Masalah

Apakah anak-anak mereka dizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh.

Lalu, terdapat beberapa kebijakan yang wajib diperhatikan untuk melaksanakan PTM secara terbatas, yaitu :

- Satuan pendidikan wajib memenuhi daftra periksa sebelum memulai layanan PTM secara terbatas.

Baca Juga: Jawaban Tebe Eks Sabyan Jika Ayus Menikah Lagi, hingga Singgung Kondisi Nissa Setelah Difitnah Hamil

- Dikombinasikan dengan PJJ untuk memenuhi protokol kesehatan.

- Orang tua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan PJJ walaupun satuan pendidikan sudah memulai PTM terbatas.

- Pemerintah pusan, pemerintah daerah, Kanwil, dan Kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah