Baca Juga: Tito Karnavian Keluarkan Instruksi: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Bila Terbukti Langgar Prokes
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Jerinx, Anji Beri Dukungan 'Semoga Hukum Berlaku dengan Adil'
Baca Juga: Kritik Soal Pelanggaran Prokes, Sujiwo Tejo: Jangan Cuma Petamburan, Kenapa Sih Pake Libur Segala?
“Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati,” jelasnya menegaskan kembali.
Doni Monardo berharap, Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat keterangan pers agar tersampaikan kepada publik mengenai larangan tersbeut.
Gubernur, Pangdam, dan Kapolda juga diharapkan bisa menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai arahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Hati-hati! Terlalu Lama Duduk Ternyata Bisa Memicu Dampak Buruk Bagi Kesehatan
Baca Juga: ARMY Harus Tahu: Dipersiapkan Untuk Album Baru, BTS Bagikan Teaser Video 'Life Goes On' di Youtube
Baca Juga: Teaser Kedua Rilis Dengan Konsep Hitam Putih, Album BE BTS Akan Rilis Besok
Tidak hanya itu, Doni Monardo menyebut, para tokoh ulama, tokoh masyarakat agar menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.