PR BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mendesak Pemerov DKI Jakarta menerapkan peraturan daerah yang dibuat dalam hal penanganan pandemi di ibukota.
Ketua Satgas Doni Monardo bahkan sudah menghbungi langsung Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria, meminta mereka dengan sungguh-sungguh menerapkan perda penanganan Covid-19 yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Doni di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Sabtu, 14 November 2020.
Baca Juga: Siap-Siap dan Lengkapi Persyaratannya dari Sekarang! Jadwal Seleksi CPNS 2021 Sudah Keluar
Baca Juga: Sempat ikuti Bimbingan Pranikah, Sule Siap Nikahi Nathalie Holscher Besok, Bakal Disiarkan di ANTV
Baca Juga: Malam Ini Ada Pernikahan Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus, Ini Rekayasa Lalin di Petamburan
Doni Monardo berharap, pemerintah daerah bisa menjalankan anjuran pemerintah pusat dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sehingga pencegahan bisa dilakukan dengan sinergis baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
Lebih jauh, Doni Monardo juga mendorong tokoh yang ada di pusat ataupun yang ada di daerah untuk sama-sama mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.