1,6 Juta Guru Honorer akan Dapat Subsidi Gaji Rp1,8 Juta, Ini 4 Kategori Penerimanya

- 17 November 2020, 17:28 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makaram
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makaram /ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Sebagaimana diberitakan Isubogor.com sebelumnya dalam artikel "Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cek BLT Gaji Guru Honorer Cair Hari Ini, 17 November 2020", perlu diingat pula bahwa ada empat persyaratan yang perlu penerimaan bantuan:

1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

Baca Juga: Penggemar Tuduh SM Entertainment Plagiat Konsep Black Mamba Aespa, Timo Helgert: Sepertinya Menyalin

Baca Juga: Jokowi Beri Peringatan ke Tito Karnavian, Suruh Gubernur Jangan Malah Ikut Berkerumun saat Pandemi

Baca Juga: Komentari 2 Kapolda yang Dicopot Kapolri, Fahri Hamzah Sindir Negara harusnya Miliki Fungsi Deteksi

2. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

3. Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

4. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.*** (Iyud Walhadi/Isubogor.com)

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x