Kabar Gembira, Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta, Berikut Kategorinya

- 16 November 2020, 17:44 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta. / /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp3,6 triliun, jadi ini hari yang sangat gembira bagi kami di Kemendikbud,” ungkapnya.

Seperti diketahui, rencananya akan ada 1,63 juta guru honorer Kemendikbud yang disasar sebagai penerima bantuan subsidi upah.

Di luar guru honorer Kemendikbud, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan yang ada di lingkungan Kementerian Agama sebanyak 749,5 ribu orang.

Bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing guru honorer tersebut merupakan perluasan program subsidi gaji pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.

Diperkirakan tak akan ada anggaran tambahan untuk program tersebut sebab, alokasi awal program subsidi gaji sebesar Rp37,87 triliun diprediksi hanya akan terealisasi sebesar Rp31,2 triliun.

Artinya, masih ada anggaran sebesar Rp6,67 triliun yang bisa digunakan untuk perluasan program. ***

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Youtube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x