Tak Terima Habib Rizieq Shihab Disebut Seharusnya Dideportasi, Begini Bantahan FPI Bagi Mahfud MD

- 5 November 2020, 21:40 WIB
Mahfud MD (Menko Pulhukam)
Mahfud MD (Menko Pulhukam) /Antara

PR BOGOR - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipastikan pulang ke Indonesia bukan karena dideportasi.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris FPI, Munarman di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Kamis, 5 November 2020.

Pernyataan Munarman sekaligus membantah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Ikut Komentari Gugatan Donald Trump Soal Hasil Pemilu AS 2020, Jimly Asshiddiqie: KPU RI Sudah Biasa

"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman.

Selain itu, Munarman juga memastikan pimpinannya tinggal di Arab Saudi tidak pernah melanggar hukum dan juga tidak memiliki catatan pelanggaran apapun.

Habib Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi dengan menggunakan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.

Baca Juga: Pantai Pangandaran Dipenuhi Sampah, Susi Pudjiastuti: Ayolah Jangan Seperti Ini, Sedih Saya

"Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa," katanya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah