Ikut Komentari Gugatan Donald Trump Soal Hasil Pemilu AS 2020, Jimly Asshiddiqie: KPU RI Sudah Biasa

- 5 November 2020, 18:49 WIB
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie. Foto: Dok ICMI/Portalsurabaya
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie. Foto: Dok ICMI/Portalsurabaya /

PR BOGOR - Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat dari petahanan, Donald Trump melayngkan gugatan di tiga negara bagian agar menghentikan perhitungan suara pada Pemilu AS, 2020 yang masih berlangsung.

Deputi Manajer Kampanye Donald Trump Justin Clark mengatakan, pihaknya meminta Mahkamah Agung AS untuk meneliti keabsahan surat suara lewat pos yang diterima tiga hari sebelum penghitungan suara.

Hal tersebut diakuinya karena sulitnya mendapatkan akses untuk menyaksikan perhitungan suara.

Baca Juga: Pantai Pangandaran Dipenuhi Sampah, Susi Pudjiastuti: Ayolah Jangan Seperti Ini, Sedih Saya

Sementara menepis tudingan pihak Donald Trump, juru bicara Joe Biden, Andrew Bates menegaskan kalau penghitungan suara harus tetap dilanjutkan di seluruh bagian negara AS.

"Tidak ada yang akan mencuri demokrasi kita, dari kita. Tidak sekarang, tidak selamanya," ujar Andrew Bates, sebagaimana melansir RRI, Kamis, 5 November 2020.

Andrew Bates juga menyemangati tim kemenangan Joe Biden beserta pendukungnya, yang mengatakan akan mendapatkan kemenangan Pilpres tersebut.

Baca Juga: Status Gunung Merapi Siaga Level III, BPBD Magelang: Evakuasi Tak Bisa Serta Merta Dilakukan

Menanggapi adanya kasus gugatan Donald Trump itu, Akademisi sekaligus mantan Dewan Petimbangan Presiden SBY, Jimly Asshiddiqie melalui akun komentaranya mengomentari sikap Donald Trump dan tim yang akan menggugat ke Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah