PR BOGOR – Sejak Selasa, 3 November 2020 waktu Amerika pemungutan suara untuk mencari pemimpin terbaik negara paman sam dilakukan dalam Pemilu AS 2020.
Adalah Joe Biden dari Partai Demokrat mencoba peruntungan untuk merebut kursi tertinggi di negara itu yang kini ditempat Donald Trump dari Partai Republik.
Bila Saja Joe Biden dari Partai Demokrat berhasil memenangkan Pilpres AS 2020 maka dia akan memperoleh gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni sekira mencapai USD400.000 ataua setara dengan Rp5.823.000.000 untuk kurs Rp14.000 dalam setahun.
Baca Juga: Bandara Soetta Fasilitas Umum, Massa yang Mau Jemput Rizieq Shihab 10 November Nanti Diminta Tertib
Lalu bagimana dengan Donald Trump bila sang petahanan itu kalah dari Joe Biden dan harus meninggalkan Gedung Putih?
Setelah Donald Trump meninggalkan Gedung Putih, presiden menerima pensiun USD205.800 atau sekira Rp2.997.168.300 setahun.
Selain itu, banyak mantan presiden menghasilkan uang dengan melakukan hal-hal tambahan seperti memberikan pidato, menulis buku, atau bekerja di film atau televisi.
Baca Juga: Lagu Bertaut Dirangkai dalam Bahasa yang Tajam, Nadin Amizah: Bercerita tentang Ikatan Ibu dan Anak
Sebelumnya, diketahui bila mengacu terhadap tiga Presiden Amerika Serikat terakhir, yakni George W. Bush, Barack Obama, dan Donald Trump gaji presiden di negara ini mencapai USD400.000 ataua setara dengan Rp5.823.000.000 untuk kurs Rp14.000 dalam setahun.