Protes Tegas Minta Penghitungan Suara Dihentikan, Donald Trump Layangkan Gugatan ke 3 Negara

- 5 November 2020, 13:06 WIB
PEMILU AS 2020, Donald Trump dan Joe Biden.*
PEMILU AS 2020, Donald Trump dan Joe Biden.* /Portal Surabaya/

PR BOGOR - Calon Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump melayangkan gugatan pada tiga negara untuk menghentikan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) AS.

Tiga negara tersebut, yakni Pennsylvania, Nevada, dan Georgia.
Sejauh ini, pesaing Donald Trump dari partai Demokrat, Joe Biden unggul dalam perolehan suara berdasarkan perhitungan cepat (quick count) dari Associated Press.

Justin Clark selaku Deputi Manajer Kampanye Donald Trump mengatakan, pihaknya meminta Mahkamah Agung AS untuk meneliti keabsahan surat suara lewat pos yang diterima tiga hari sebelum penghitungan suara.

Baca Juga: Deretan Fakta Soal Kamala Harris, Pasangan Joe Biden di Pemilu AS 2020

Hal tersebut diakuinya karena sulitnya mendapatkan akses untuk menyaksikan perhitungan suara.

Di sisi lain, juru bicara Joe Biden, Andrew Bates mengatakan, penghitungan suara harus tetap dilanjutkan di seluruh bagian negara AS.

"Tidak ada yang akan mencuri demokrasi kita, dari kita. Tidak sekarang, tidak selamanya," ujar Andrew Bates, sebagaimana melansir RRI, Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Kantongi Suara Lebih Unggul dari Trump, Joe Biden: Kami Percaya Akan Menjadi Pemenangnya

Andrew Bates juga menyemangati tim kemenangan Joe Biden beserta pendukungnya, yang mengatakan akan mendapatkan kemenangan Pilpres tersebut.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x