Adapun wilayah yang masuk zona merah risiko penularan Covid-19, antara lain:
1. Aceh: Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Bireuen
Baca Juga: PB IDI Surati Kemenkes, Minta Teliti Sebelum Lakukan Vaksinasi Covid-19 Kepada Masyarakat
2. Sumatera Barat: Kota Padang
3. Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau
4. Kepulauan Riau: Kota Batam
5. Riau: Kota Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis
Baca Juga: Perhimpunan Dokter Paru dan Internis Sampaikan Pandangan ke IDI Soal Keamanan Vaksin Covid-19
6. Lampung: Kota Bandar Lampung
7. Banten: Kota Tangerang Selatan