Sambut Cuti Bersama Pekan Depan, Ini 15 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Covid-19

- 23 Oktober 2020, 09:45 WIB
ILUSTRASI liburan.*
ILUSTRASI liburan.* /Pixabay/mohamed_hassan/

PR BOGOR – Libur panjang terkait cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020 ini tidak sedikit yang memanfaatkannya untuk pergi berjalan-jalan menghilangkan rasa penat dengan rutinitas.

Namun, mengingat situasi pandemi seperti saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang harus selalu diingat adalah 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 23 Oktober 2020: Lengkap GTV, NET, RCTI, ANTV, Global, dan Trans

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan untuk keluar rumah perlu dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada.

Di samping itu, Satgas juga mendorong perusahaan atau perkantoran menerapkan kebijakan terkait antisipasi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang.

“Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah,” ujar Wiku sebagaimana dikutip dari PMJ News, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 Terhenti, Pelatih Timnas Indonesia U-19 Shin Tae-yong Berikan Pandangannya

Melalui data Satgas, tercatat masih terdapat 344 wilayah yang masuk ke dalam zona risiko sedang, sedangkan wilayah dengan risiko penularan tinggi terdapat di 32 wilayah.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x