Diketahui, aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta agar dapat memerintahkan manajemen AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar mempekerjakan kembali pengurus inti PPAGD yang telah di PHK.
"Atas kejadian tersebut kami meminta kepada manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta segera pekerjakan kembali saudara Hermansyah Tanjung (Ketua Umum), Moch. Samsudin (Sekretaris Jenderal) dan Samsuludin ( Pengurus), hentikan intimidasi terhadap karyawan dan penuhi permintaan PPAGD untuk perpanjangan PKB," ujar Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat dalam orasinya.
Baca Juga: Bicara di Kanal Youtube Putri Delina, Rizky Febian Akui Sempat Baper dengan Anya Geraldine
PPAGD adalah Serikat Pekerja yang ada di Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta yang telah mendapat legalitas sebagai Serikat Pekerja yang tercatat di Sudin Nakertrans.
"Saya meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengusut tuntas bawahan di lingkungan AGD Dinkes DKI Jakarta yang diduga melakukan maladministrasi yang bertujuan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," ujarnya.