Di antaranya yaitu Sumarno, Shaquina Banunga Zeeya Salsabila, Zifana, Moh. Mahsun, Masri'in, Titik, dan Aris Riski.
Baca Juga: KNKT: Sopir Travel Gran Max Korban Tragedi Tol Cikampek KM 58 Dipaksa Kerja Lembur Bagai Kuda
Jenazah korban dievakuasi ke RS Islam Kendal untuk penanganan lebih lanjut, sementara korban terluka masih mendapat perawatan di rumah sakit yang sama.
Jalur Widodo, sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya dalam kejadian tersebut.***