PEMBRITA BOGOR - Kecelakaan maut yang melibatkan bus Rosalia Indah di KM-370 A Tol Batang-Semarang telah menimbulkan keprihatinan mendalam.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berkata bahwa ada kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus tersebut.
Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Ahmad Wildan, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Ahmad Wildan menekankan bahwa sorotan utama jatuh pada penugasan sopir, yang menunjukkan bahwa pola penugasan dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan dapat menyebabkan kondisi "micro sleep" yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Menurutnya, tidak ada masalah teknis yang signifikan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Sopir bus Jalur Widodo sempat berusaha mengatasi kantuk dengan menghentikan bus saat melintas di wilayah Pekalongan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya menjelaskan bahwa meskipun Jalur Widodo berhenti untuk menghilangkan kantuk, namun saat melanjutkan perjalanan di KM. 370, kantuk kembali menyergap hingga menyebabkan bus keluar jalur dan masuk ke parit.
Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam kecelakaan tersebut, tujuh penumpang tewas dan belasan orang mengalami luka ringan dan berat.
Salah satu korban meninggal dunia adalah Sumarno, kondektur Bus Rosalia Indah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, mengonfirmasi identitas tujuh korban meninggal dunia.