KNKT: Sopir Travel Gran Max Korban Tragedi Tol Cikampek KM 58 Dipaksa Kerja Lembur Bagai Kuda

- 11 April 2024, 20:30 WIB
Daihatsu Gran Max habis terbakar akibat kecelakaan di Tol Cikampek.
Daihatsu Gran Max habis terbakar akibat kecelakaan di Tol Cikampek. /Foto: Damkar/

PEMBRITA BOGOR - Berita kecelakaan tragis yang menelan korban jiwa terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek menggegerkan masyarakat. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkapkan hasil penyelidikan mereka terkait peristiwa tersebut.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Kamis, 11 April 2024 menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan tersebut adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi yang bekerja melebihi batas waktu.

"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu," ungkap Soerjanto.

Menurut hasil penyidikan KNKT, travel tidak resmi itu berangkat dari Ciamis menuju Jakarta pada Jumat 5 April 2024 pukul 19.30 WIB.

"Pas besoknya travel berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput," tambah Soerjanto.

Sepanjang hari Minggu, travel tersebut berangkat dari Ciamis menuju Jakarta pada pagi hari dan kembali ke Ciamis pada sore hari sebelum berangkat kembali ke Jakarta pada malam hari.

Kemudian travel itu berturut-turut menjemput penumpang di Depok pukul 02.00 WIB, Cilebut pukul 03.30 WIB, dan Bekasi pukul 05.30 WIB sebelum berangkat menuju Ciamis pukul 06.00 WIB pada Senin, 8 April 2024.

KNKT: Mobil Travel Melebihi Kapasitas

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. /Foto: ANTARA

KNKT juga menyoroti bahwa kendaraan tersebut mengangkut 12 penumpang, padahal berkapasitas sembilan penumpang, ditambah dengan barang bawaan yang tidak terhitung.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x