Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 dibagi menjadi dua sesi. Perkara satu, yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, digelar pada pagi hari, sedangkan perkara dua, yang diajukan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, digelar pada siang hari.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan yang dijadwalkan dilaksanakan pada hari berikutnya.
Tahapan pemeriksaan persidangan akan berlangsung dari 1 hingga 18 April 2024, dengan pengucapan putusan atau ketetapan pada 22 April 2024. MK akan menjadi penentu akhir terkait sengketa hasil Pilpres 2024.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel