Dibilang Gugatannya Cengeng oleh Hotman Paris, Begini Tanggapan Jubir Timnas AMIN

- 26 Maret 2024, 13:40 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kiri) dan Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris (kanan) berjalan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kiri) dan Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris (kanan) berjalan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). /Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

"Petitum dari kubu 01 AMIN ke MK mengenai Proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj. kepala daerah, aparat hukum dan Penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara adalah perselisihan tentang hasil pemilu," ujar Iwan Tarigan.

Dalam penjelasannya, Iwan menyoroti kemungkinan adanya proses yang dianggap curang dan bermasalah secara etika, serta penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mempengaruhi hasil akhir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun di tingkat KPU.

Timnas AMIN telah mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK pada Kamis, 21 Maret 2024. Permohonan ini meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang tanpa menyertakan cawapres nomor urut 2.

Sementara itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang juga terlibat dalam proses perselisihan ini, telah mendaftarkan PHPU ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres Curang ke MK, Anies Baswedan: Kemungkinan Mendapat Keadilan Itu Harapannya Kecil

Mereka meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang dan mengajukan permohonan untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah