Yudi menjelaskan, "Ini bisa jadi strategi penyidik untuk membuatnya menjadi beberapa gelombang, biasa terjadi dalam kasus korupsi yang melibatkan banyak orang."
Penahanan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, dan eks petugas Rutan KPK Hengki menjadi bukti nyata dari upaya KPK untuk membersihkan diri dari perilaku korupsi.
Penahanan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan pembersihan internal dan memperkuat integritas pegawai.
"Semua pegawai KPK wajib menjunjung tinggi nilai integritas, termasuk pimpinan KPK yang harus menjadi teladan," ucap Yudi.***