KACAU! Terlibat Korupsi Pungli Fasilitas Rutan, KPK Tangkap 15 Orang Pegawainya Sendiri

- 16 Maret 2024, 13:35 WIB
KPK merilis 15 tersangka pungli di Rumah Tahanan (Rutan).
KPK merilis 15 tersangka pungli di Rumah Tahanan (Rutan). /Foto: Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Yudi menjelaskan, "Ini bisa jadi strategi penyidik untuk membuatnya menjadi beberapa gelombang, biasa terjadi dalam kasus korupsi yang melibatkan banyak orang."

Baca Juga: Mantan Mensos Juliari P Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Febri Diansyah: Mengecewakan dan KPK Gagal?

Penahanan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, dan eks petugas Rutan KPK Hengki menjadi bukti nyata dari upaya KPK untuk membersihkan diri dari perilaku korupsi.

Penahanan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan pembersihan internal dan memperkuat integritas pegawai.

"Semua pegawai KPK wajib menjunjung tinggi nilai integritas, termasuk pimpinan KPK yang harus menjadi teladan," ucap Yudi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah