PEMBRITA BOGOR - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, beri respons terhadap permintaan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud Md yang meminta KPK menyelidiki temuan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).
Temuan tersebut terkait dugaan penggalangan suara pada Pemilu 2024 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Ghufron menyatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti temuan dari PPATK yang berkaitan dengan dugaan korupsi.
Menurut Ghufron, "PPATK jika menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi akan menyampaikan kepada KPK, sehingga bagi KPK sepanjang itu diduga berasal dari korupsi, temuan PPATK tersebut akan kami tindak lanjuti."
Baca Juga: Ganjar-Mahfud MD Buat Program Pendidikan, Janjikan Satu Sarjana Lahir dari Keluarga Miskin
Hingga saat ini, Ghufron menyebut bahwa PPATK belum melaporkan analisisnya kepada KPK terkait temuan transaksi janggal dana kampanye tersebut.
"Sejauh ini KPK belum menerima laporan analisa dari PPATK tersebut," ucapnya.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Pemilu 2024 Senilai Miliaran Rupiah
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat dari PPATK yang menginformasikan temuan transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah, yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024.
Cawapres nomor urut 3 ini kemudian menekankan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menyelidiki temuan tersebut.