KPK Tanggapi Permintaan Mahfud Md, Minta Selidiki Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

- 18 Desember 2023, 18:00 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi soal komentar Mahfud Md yang menyebut ada temuan transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi soal komentar Mahfud Md yang menyebut ada temuan transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. /Foto: Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

"Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga: TPN Ganjar Mahfud Protes Debat Cawapres Ditiadakan: Ini 'Akal-akalan' KPU, Seperti Memihak Salah Satu Paslon

Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut dan mendorong agar lembaga tersebut segera memeriksa temuan transaksi janggal.

"Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran dan mengundi nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md adalah calon yang akan bersaing dalam pemilu mendatang.

Baca Juga: Megawati di Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud MD: Kenapa Penguasa Saat Ini Bertindak Seperti Orde Baru?

Masing-masing pasangan calon mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik. Anies-Muhaimin didukung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.

Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud mendapat dukungan dari Partai PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura. Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.

KPU telah menetapkan jadwal penting, termasuk masa kampanye yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu ini akan menjadi ajang penting bagi rakyat Indonesia untuk menentukan masa depan kepemimpinan negara mereka.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah